Hendaknya pembicaran selalu di dalam kebaikan. Allooh Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia.” (An-Nisa: 114).
Hendaknya pembicaran dengan suara yang dapat didengar, tidak terlalu keras dan tidak pula terlalu rendah, ungkapannya jelas dapat difahami oleh semua orang dan tidak dibuat-buat atau dipaksa-paksakan.
Jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagimu. Hadits Rasulullooh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyatakan: “Termasuk kebaikan Islamnya seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Janganlah kamu membicarakan semua apa yang kamu dengar. Abu Hurairah Radhiallaahu ‘anhu di dalam hadisnya menuturkan: Rasulullooh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: “Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar.” (HR. Muslim)
Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di fihak yang benar dan menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Rasulullooh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku adalah penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun bercanda.” (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah Radhiallaahu ‘anha telah menuturkan: “Sesungguhnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila membicarakan suatu pembicaraan, sekiranya ada orang yang menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya.” (Mutta-faq’alaih).
Menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullooh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mu’min itu tidak pencela atau pengutuk atau keji pembicaraannya.” (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Mufrad, dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Menghindari sikap memaksakan diri dan banyak bicara di dalam berbicara. Di dalam hadits Jabir Radhiallaahu ‘anhu disebutkan: “Dan sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari Kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang yang berpura-pura fasih dan orang-orang yang mutafaihiqun.” Para shahabat bertanya: Wahai Rasulllah, apa arti mutafaihiqun? Nabi menjawab: “Orang-orang yang sombong.” (HR. At-Turmudzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).
Menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu domba. Allooh Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (Al-Hujurat: 12).
Mendengarkan pembicaraan orang lain dengan baik dan tidak memotongnya, juga tidak menampakkan bahwa kamu mengetahui apa yang dibicarakannya, tidak menganggap rendah pendapatnya atau mendustakannya.
Jangan memonopoli dalam berbicara, tetapi berikanlah kesempatan kepada orang lain untuk berbicara.
Menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang menyakitkan perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang kebencian, permusuhan dan pertentangan.
Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang rendah orang yang berbicara. Allooh Subhaanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan).” (Al-Hujurat: 11).
Ikhlas dan mencari yang haq serta melepaskan diri dari nafsu di saat berbeda pendapat. Juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.
Mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur’an dan Sunnah. Karena Allooh Subhaanahu wa Ta’ala telah berfirman yang artinya:
“Dan jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allooh (Kitab) dan Rasul.” (An-Nisa: 59).
Berbaik sangka kepada orang yang berbeda pendapat denganmu dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan menganggapnya cacat.
Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.
Berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan secara matang.
Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada anda atau catatan-catatan yang dialamatkan kepada anda.
Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan khilafiyah dan fitnah.
Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.
Hendaknya percandaan tidak mengandung nama Allah, ayat-ayat-Nya, Sunnah rasul-Nya atau syi’ar-syi’ar Islam. Karena Allooh telah berfirman tentang orang-orang yang memperolok-olokan shahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang ahli baca al-Qur’an yang artinya:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan), tentulah mereka menjawab: “Sesungguh-nya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta ma’af, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66).
Hendaknya percandaan itu adalah benar tidak mengandung dusta. Dan hendaknya pecanda tidak mengada-ada cerita-cerita khayalan supaya orang lain tertawa. Rasulullooh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Celakalah bagi orang yang berbicara lalu berdusta supaya dengannya orang banyak jadi tertawa. Celakalah baginya dan celakalah.” (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Hendaknya percandaan tidak mengandung unsur menyakiti perasaan salah seorang di antara manusia. Rasulullooh Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah seorang di antara kamu mengambil barang temannya apakah itu hanya canda atau sungguh-sungguh; dan jika ia telah mengambil tongkat temannya, maka ia harus mengembalikannya kepadanya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud; dinilai hasan oleh Al-Albani).
Bercanda tidak boleh dilakukan terhadap orang yang lebih tua darimu, atau terhadap orang yang tidak bisa bercanda atau tidak dapat menerimanya, atau terhadap perempuan yang bukan mahrammu.
Hendaknya anda tidak memperbanyak canda hingga menjadi tabiatmu, dan jatuhlah wibawamu dan akibatnya kamu mudah dipermainkan oleh orang lain.
[Diambil dari “Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari”, ditulis oleh Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan]